You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
dinas lh
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Ajak Warga Terapkan Prinsip Ecoqurban Saat Iduladha

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1444 H.

Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai

Ecoqurban dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini seperti, menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran dan menggunakan wadah ramah lingkungan.

Kesehatan 2.790 Hewan Kurban di Jakbar Telah Diperiksa

Dia menyampaikan, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah-limbah kotoran sebelum pelaksanaan kurban. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik misalnya, melalui komposting komunal atau penimbunan.

"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar,” ujar Asep, Senin (19/6).

Menurut Asep, limbah kotoran yang dibuang ke badan dapat membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).

“Apalagi pembuangan yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” ucap Asep.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat menggunakan wadah yang ramah lingkungan untuk pendistribusian daging kurban. Wadah ramah lingkungan yang dimaksud adalah wadah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam.

Asep menjelaskan, masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” urai Asep.

Asep menambahkan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara alamiah. Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dalam proses pembuatannya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye964 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye750 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye742 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik